Bismillahirrohmanirrohim..
Assalamualaikum sahabat istan, tema kita kali ini adalah :
"Tahajudlah walau hanya 2 raka'at"
Misal, kira-kira sholat subuh pukul 04.30, yuk coba bangun jam 03.45. Sholat tahajud 2 rakaat + 1 witir, di sambung dengan Sunnah Fajr lalu subuh.
Hukum sahalat tahajud sangat jelas, yaitu sunah bukan wajib. Apa itu sunah? Banyak yang mendefinisikan sunah sebagai berikut: “jika dilakukan mendapatkan pahala, jika tidak dilakukan tidak mendapat siksa atau tidak apa-apa.” Apakah definisi ini benar? Ya tentu saja, ada ulama yang berpendapat demikian.
Namun, jika kita lihat dari segi kebaikan atau pahala, meski kita tidak mendapatkan siksa saat meninggalkan shalat tahajud, tetapi kita akan melewatkan pahala yang besar, keutamaan, dan hikmah yang luar biasa besar dengan amalan ini.
Ya, walau hukum shalat tahajud adalah sunah, artinya tidak ada dosa jika kita melewatkannya, hanya saja kita merugi tidak mendapat pahala dan kebaikan yang melimpah dari shalat tahajud.. Jangan sampai terlewat ya..
Demikian pembahasan mengenai tema tersebut.
Silahkan Share Ke Teman Atau Keluarga sahabat yaaa...
Semoga Allah SWT. senantiasa menjaga kita, melindungi kita dari segala sesuatu yang buruk, meridhoi kita, memberikan rahmatNya kepada kita semua, dan senantiasa kita dapat memperkuat amalan ibadah kita Aamiin...
terimakasih sahabat istan, dan semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.